Obat batuk yang dijual bebas bila diberikan kepada anak usia di bawah 2 tahun akan sangat berbahaya, bahkan bisa menyebabkan kematian.Demikian hasil penelitian yang dirilis oleh Morbidity and Mortality Weekly Report (media publikasi Badan Pemberantasan Penyakit Menular Amerika Serikat bulan Januari yang lalu. Sepanjang tahun 2004 -2005, terdapat lebih dari 1.500 anak di bawah umur 2 tahun harus masuk UGD akibat meminum obat batuk bebas. Dijelaskan pula bahwa pada Tahun 2005, tiga balita di bawah 6 bulan meninggal akibat obat bebas tersebut. Ketiga balita yang meninggal itu, berusia 1-6 bulan, dan dua di antaranya laki-laki. Meskipun ketiganya meninggal di rumah, hasil otopsi membuktikan bahwa kematian mereka disebabkan obat batuk-pilek.
|